RRCONS-(2025) Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkannya sebagai hari libur nasional. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lahirnya Pancasila tak lepas dari situasi politik pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Menjelang akhir Perang Asia Timur Raya, Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia sebagai strategi untuk mendapatkan dukungan rakyat. Sebagai bagian dari janji tersebut, Jepang membentuk badan persiapan kemerdekaan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI, yang diumumkan pada 1 Maret 1945 oleh Jenderal Kumakichi Harada dan diresmikan pada 29 April 1945.
Tugas utama BPUPKI adalah merancang dasar bagi negara Indonesia merdeka. Lembaga ini menyelenggarakan dua sidang resmi: yang pertama berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, dan yang kedua dari 10 hingga 17 Juli 1945. Selain itu, terdapat satu sidang tidak resmi selama masa reses antara 2 Juni hingga 9 Juli 1945. Sidang pertama fokus membahas konsep dasar negara, yang kelak melahirkan Pancasila.
Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan pidato tentang “Asas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yang terdiri dari lima prinsip: kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Dua hari kemudian, pada 31 Mei, Soepomo mengembangkan gagasan tersebut dengan mengusulkan tiga paham dasar negara (staatsidee): individualisme, sosialisme kelas, dan integralistik. Ia mendukung pendekatan integralistik yang menekankan pentingnya persatuan nasional.
Puncaknya terjadi pada 1 Juni 1945, ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah mengenai dasar negara yang ia sebut sebagai “Pancasila”. Dalam pidato tersebut, ia menguraikan lima asas pokok, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme (perikemanusiaan), mufakat (demokrasi), kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kelima prinsip ini diyakini mampu menjadi fondasi bagi negara Indonesia yang majemuk.
Karena perbedaan pandangan antara kelompok nasionalis dan kelompok agamis dalam sidang, dibentuklah Panitia Sembilan untuk mencari titik temu. Panitia ini terdiri dari sembilan tokoh nasional, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim. Mereka berhasil merumuskan naskah yang menjadi cikal bakal Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Belum ada komentar.